Uang BB Korupsi AKN di Kembalikan

308

Lubuklinggau,Nusantara Sumsel,- Rabu (2/9) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Mengembalikan Uang Barang Bukti (BB) Perkara terpidana korupsi dalam pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,  Willy Ade Chaidir, mengungkapkan  pengembalian Uang  senilai Rp 882.786.038,- kepada  Pemerintah Kabupaten Muratara ini karena kasus AKN ini telah telah memiliki Hukum Tetap (Inkrach).

Didalam kasus korupsi AKN  yang dibiayai dari APBD Muratara tahun 2016 sebesar Rp7,9 miliar inkrach (putusan tetap) Pengadilan Tipikor Palembang pada Juli 2019 lalu ,dengan lima orang terpidana Yakni, Briyo Al Khoir ,Muhammad Subhan,Ferry Susanto,Fahrurrozi dan Firdaus.

 Mereka dinyatakan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan UU No.31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Yang masing masing menerima hukuman lima sampai Enam tahun Kurungan penjara.

Uang yang di kembalikan tersebut diselamatkan dari 11 orang yakni, Ramadian Sari Suciaty selaku konsultan pengawas Rp150 juta, M. Subhan PPK Rp10 juta, Erwin Khairul Pelaksanaan Pencairan Rp17,4 juta, Beni Irawan Tim PPHP Rp960 ribu, Nurlaila Perencanaan Rp8 juta, Briyo Al Khoir Kuasa Direktur PT. Binuriang Karya Mandiri Rp 634,4 juta, Tutur Lussetyowati perencanaan Rp15 juta, Suhairi perencanaan Rp40 juta dan Absor perencanaan Rp7 juta.

“  Uang pengembalian ini  dapat di gunakan sebagai mana mestinya Oleh pemerintah kab Musirawas utara,” Ujar Willy.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Muratara, H Alwi Roham dalam kata sambutannya mengatakan pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, menerima dan mengucapkan terima kasih dengan menerima Uang tersebut dan selanjutnya uang tersebut akan di manfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Musirawas Utara.

“ Uang ini dimasukkan kembali ke kas daerah  dan disimpan di Bank Sumsel Babel Rupit,” Ujar Alwi Roham. (Rudi Rediansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here