Samsul Bahri Diambil Sumpah/Janji PAW DPRD Mura Menggantikan Fuad Nopriadi Pratama

173

MUSIRAWAS, NS – Samsul Bahri diambil sumpah/janji sebagai Pengganti Antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Menggantikan Fuad Nopriadi Pratama yang tersandung kasus hukum beberapa bulan yang lalu.

Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Mura dipimpin Ketua DPRD Mura, Azandri. Turut menyaksikan Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti. Dengan sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), pada Jumat (28/04/2023).

Usai dilantik, Samsul Bahri mengatakan, sesuai dengan aturan, ketika ada anggota yang tersandung kasus hukum. Golkar yang tersandung hukum sehingga, karena merupakan suatu aturan partai maka yang bersangkutan diberhentikan dan harus digantikan.

Dirinya sebagai peraih suara terbanyak ketiga setelah Fuad Nopriandi Pratama wajib untuk menggantikan dan melanjutkan. Dimana kemarin berada di peringkat ketiga dengan perolehan suara sebanyak 1036. Untuk dapil III Kecamatan Megang Sakti.

“Mudah-mudahan ke depan saya bisa melanjutkan tugas sebagai anggota DPRD sesuai dengan fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD. Yang tentunya akan meneruskan semua aspirasi masyarakat yang akan kita perjuangkan melalui gedung legislatif, “jelas Samsul.

Ia juga mengungkapan, jika terkait dengan anggota DPRD kabupaten Mura Fraksi Golkar yang tersandung hukum tentunya ia mengucapkan rasa prihatin, dan ini harus menjadi contoh atau pembelajaran agar kasus serupa ini tidak terjadi kembali. (Naa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here