MUSI RAWAS, NS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud di dampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Mura H. Riza Novianto Gustam menghadiri Upacara Pemberian Remisi Bagi Narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti DiLapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Sabtu (17/08/2024).
Bupati Musi Hj. Ratna Machmud menyampaikan sambutan Kemenkumham RI dan memberikan Remisi umum bagi warga binaan yang ada di lapas Narkotika kelas II A Muara Beliti.
Bertepatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -79 tahun Pemerintah memberikan Remisi bagi warga binaan. Jumlah warga binaan yang mendapatkan Remisi umum di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti sebanyak 594 orang.
Disampaikan, dalam sambutan Bupati Mura agar Momentum pada hari ini menjadikan wargaan binaan agar terus berperilaku baik.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program binaan dengan giat dan bersungguh-sungguh “. Tutur bupati.
Dalam acara ini bupati Musi rawas Hj. Ratna Machmud memberikan remisi secara simbolis kepada warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti. Dilanjutkan melihat penampilan kesenian dan karya kerajinan dari warga binaan.
Hadir Kapolres Mura, Dandim 0406 , Kejaksaan Lubuklinggau, Kepala Lapas Kelas II A Muara Beliti, Ketua Dharma wanita, Kepala BNN, Sekda, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Mura, dan Seluruh Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas 2A. (Advertorial)