MUSI RAWAS NS-Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi bersama Freewan Novio selaku Camat Muara Lakitan melakukan Patrol air di aliran sungai Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, kegiatan ini di lakukan agar antisipasi penyetum ikan tidak terulang lagi kepada msyaraakat yang melakukan penyetruman di aliran sungai tersebut,Minggu(7/7)
Maraknya msyarakat yang menangkap ikan dengan menggunakan alat strum maka pihak polisi dan pemerintah kecamatan muara lakitan melakukan patroli rutin di aliran sungai muara lakitan menggunakan Speed Boat milik Polsek MUara Lakitan, agar tidak ada lagi warga dan msyarakat yang melakukan menyetrum ikan.
Melakukan partoli ini agar di ketahui, bahwa menangkap ikan dengan alat strum akan merusak ekosistem perkembangan habitat ikan di sungai lakitan, supaya ikan-ikan dari ukuran yang besar dan kecil bahkan telurnyapun akan mati dan akan mengalami kepunahan termasuk juga habitat lainya apabila masyarakat masih melakukan penyetruman ikan.
Sementara itu kapolres musi rawas AKBP Suhendro melalui kapolsek muara lakitan Iptu M Romi mengatakan , pihaknya saip melakukan patrol rutin di aliran sungai muara lakitan agar tidak ada lagi penyetruman ikan, berdasarkan laporan dari msyarakat selama ini, kami akan tindak tegas apabila tertangkap oleh kami yang sedang patrol,”kata kapolsek.
Ia berharap, masyarakat berani melaporkan jika mengetahui ada orang yang sedang melakukan penyetruman ikan sehingga petugas bisa terjun langsung ke lapangan mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan prosudur.
Patroli yang kita lakukan ini di dukung juga oleh pemerintah kecamatan muara lakitan tak hanya itu Freewan Novio selaku camat muara lakitan ikut serta melakukan patroli iapun meminta dukungan juga dari kepala desanya dan msyarakat agar saling mengawasi dan menjaga aliran sungai agar tidak ada lagi penyetruman ikan yang di lakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.(Rd001)