DPRD Mura Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025

22

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Rapat Paripurna berlangsung di Gedung rapat DPRD Kabupaten Musi Rawas dipimpin Ketua DPRD Azandri didampingi Wakil Ketua l Firdaus Cek Olah, Waka ll Hendra Adi Kesuma dan dihadiri anggota dewan yang lainnya, Selasa (17/09/2024).

Hadiri dalam rapat tersebut diantaranya,  Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahmud, kepala OPD dan Camat se Kabupaten Musi Rawas.

Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Mura Elba Roma menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 22 orang anggota Dewan dari 40 orang anggota Dewan”, katanya.

Elbaroma memaparkan, rapat paripurna hari ini dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama.antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura dengan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Azandri Sip menegaskan, berdasarkan laporan Sekwan, jumlah anggota Dewan yang hadir sebanyak 22 orang anggota dari 40 orang anggota Dewan, Rapat paripurna istimewa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan KUA PPAS APBD Kabupaten Mura serta nota kesepakatan kebijakan KUA PPAS APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2025, rapat paripurna dibuka dan terbuka secara umum.

Dikatakan, atas kerjasama antara seluruh anggota DPRD bersama tim anggaran Pemda Kabupaten Mura serta seluruh jajaran stakeholder yang terkait, sehingga rapat paripurna hari ini dapat terlaksana dengan baik,”tegas Azandri.

“Kamai atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas,  mengucapkan terima kasih”, ucapnya.

Ketua DPRD Musi Rawas Azandri menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD 2025 merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan anggaran tahun depan.

Proses pembahasan KUA-PPAS ini melibatkan kolaborasi aktif antara legislatif dan eksekutif guna memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mengakomodasi berbagai program pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Rapat ini merupakan salah satu agenda penting dalam siklus anggaran, di mana kami bersama dengan pihak eksekutif telah melakukan pembahasan intensif untuk memastikan prioritas pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan apresiasinya terhadap proses pembahasan yang berjalan konstruktif. Menurutnya, KUA-PPAS 2025 telah disusun berdasarkan evaluasi terhadap capaian pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan tantangan yang akan dihadapi ke depannya.

“Penyusunan anggaran tahun 2025 ini tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. Kami juga akan memperhatikan upaya peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertanian dan UMKM,” kata Bupati.

Setelah melalui pembahasan, rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 oleh pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dengan penandatanganan ini, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan APBD 2025 yang akan diajukan untuk pembahasan lebih lanjut. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here