LUBUKLINGGAU, NS – Terkait pemberitaan soal Rehabilitasi D.I Kelingi Tugumulyo yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, salah seorang oknum dari pihak Balai Besar Wilayah Sumatera (BBWS) VIII, yang berada di Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, saat itu menghubungi melalui via telepon Whatsapp ke no atas nama Aan di duga oknum tersebut melakukan intervensi dan mengancam wartawan melalui orang suruanya yang belum di ketahui jabatan oknum tersebut sebagai apa.
Seperti saat di hubungi melalui via telepon seluler, Jumat, (7/10/2022), ke salah satu oknum BBWS Kota Lubuklinggau atas nama Aan tetapi yang mengangkat telepon miliknya bukan pemilik telepon di ketahui yang mengangkat telepon tersebut adalah berenisial BD.
“BD menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang di kamar mandi dan melontar ucapan terkait pemberitaan tidak usah terlalu geruh karena pernah waktu itu di daerah pasar yang ada di Kota Lubuklinggau, dua orang teman dari mereka yang bertugas sebagai wartawan hampir kami bawa ke Pos di pasar, berkelang waktu yang singkat oknum berinisial BD kembali menelpon menggunkan no miliknya kepada wartawan yang sebelmnya wartawan tersebut menelpon nomor kontak seseorang dari BBWS atas nama Aan.
“Itulah kemarin kawan M (inisial) itu hampir kami lanjak mau kami bawak ke pos itu kemarin, kalau tidak nyembah-nyembah di lutut saya basah dia pagi itu”, ucapnya BD melalui via telpon.
Kemudian dirinya juga mengatakan, kamu itu jangan terlalu geru (Heboh), walaupun sudah sampai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang pemberitaan itu tidak jadi masalah karena semua masalah itu bisa di habiskan atau tidak di besarkan,”ucapnya. (*)