Patok Besi tinggal Kenangan, Kini di Sulap Jadi KTBN

355

LUBUKLINGGAU, NS – Demi untuk menjadikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN), Satres Narkoba Polres Lubuklinggau terus mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya Warga Patok Besi RT. 07, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 24/8/2023.

Kedatangan Satres Narkoba ini langsung disambut hangat oleh warga sekitar hal tersebut terlihat ketika Anggota Polres Lubuklinggau ini sedang menyambangi dan memberikan penyuluhan ke warga. Berkaitan dengan dijadikannya Lokalisasi Patok Besi sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Hendrawan ketika diwawancari langsung oleh wartawan selah – selah kesibukannya, “Setiap hari anggota melakukan sambang dan penyuluhan ke Lokalisasi Patok Besi yang akan menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba,” Papar Kasat.

Kasat menjelaskan, sebelum dijadikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba, tentunya lokasi tersebut harus bersih dengan narkoba dan obat – obatan terlarang lainnya, Untuk itu anggota setiap harinya selalu menyambangi warga dan memberi penyuluhan sembari mensosialisasikan bahaya narkoba, ungkap mantan Kapolsek Kecamatan Muara Kelingi ini.

“Hal ini tidak mudah dan penuh kekompakkan antara warga dan anggota seperti kita ketahui bersama sebelumnya lokalisasi Patok Besi di RT.7 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau, adalah tempat hiburan yang paling rentan peredaran narkoba, alhamdulliah kini menjadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN),” Papar Kasat dengan bangga.

Sebagai langkah awal pendirian KTBN, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau mendirikan Posko, pada Sabtu 19 Agustus 2023 lalu.

Pendirian KTBN ini, yakni dalam upaya Jadi Kampung Tangguh Bersih Narkoba, ini yang dilakukan untuk pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Kasat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan pendirian KTBN ini, upaya melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, maka kami, Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, mendirikan KTBN.

Selanjutnya kami akan kembali melakukan pendirian Posko KTBN, di setiap Kelurahan yang ada di kota Lubuklinggau, dalam upaya untuk melakukan pencegahan dari bahayanya penyalahgunaan narkotika.

“Setelah didirikannya Posko KTBN, nantinya akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi dampak dari bahayanya narkotika,” jelasnya dengan santai.

“Kasat Narkoba berharap, semoga dengan didirikannya Posko KTBN di setiap wilayah hukum Polres Lubuklinggau, bisa memperkecil ataupun mencegah penyalahgunaan narkotika baik, ganja, sabu ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya terhadap masyarakat kota Lubuklinggau, Tambahnya.”

Sementara, Lurah Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, sangat mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Lubuklinggau sudah menyulap kampung ini menjadi KTBN. Tutupnya.

Editor : Wewen ABH

#KampungBebasNarkoba#KampungTanggu Narkoba#Polreslubuklinggau

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here