MUSI RAWAS, NS – Sehubungan dengan jadwal Pengeringan Saluran Daerah In‘gasl Kelingi Tugumulyo Kabupaten Musl Rawas Sesuai Dengan Edaran Bupatj Musi Rawas Nomor 050/197/Bappeda/VI/2021 Tanggal 14 Apr“ 2021.
Pj Sekda Mura, Edi Iswanto, saat sosialisai Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo yang di gelar di Audoturium Pemda Mura, 7/7/2021 menjelaskan, Pengeringan dan pengaliran saluran Irigasi DI. Kelingi Tugumulyo akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut
– Pengeringan Tahap I pada tanggal 01 September 2021 sampai dengan 30 Desember 2021, (4 Bulan);
– Pengaliran pada tanggal 01 Januari 2022 s.d 30 April 2022,(/ (4 Bulan);
– Pengeringan Tahap II pada tanggal 01 Mei 2022 s.d 31 Oktober 2022, (6 Bulan).
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengambil langkah-langkah penyesuaian dengan memperhatikan pola pengaliran air yang sudah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Instansi dan Lembaga terkait Iainnya.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengucapkan berima kaslh Kepada Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, serta mendukung kegiatan Rehabilitasi dan Normalisasi Daerah Irigasl Kelingi Tugumulyo.
Harapan kami, Pasca Rehabilitasi dan Normalisasi Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo suplai air hingga ke BK 18 Normal, serta pembagian air ke kolam ikan diatur sehingga petani padi bisa melakukan penanaman padi tepat waktu, tanpa terkendala dengan Kekurangan Air. (Rudi)