MUSI RAWAS, NS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, melalui Seksi Inteligen kembali memanggil pihak Yayasan Ashilla terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Bandung dan diikuti oleh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Musi Rawas.
Pantauan, Rabu (2/02/2022), Pihak Yayasan Ashilla yang datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik kali ini yakni Tawin dan Paris. Pada pukul 14:22 WIB, Tawin dan Paris keluar dari ruangan penyidik lalu bergegas pergi menuju mobil yang terparkir dan bungkam saat di wawancara para awak media.
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Inteligen, Aan Thomo mengatakan, pemanggilan terhadap pihak yayasan Ashilla, masih guna dimintai keterangan terkait kegiatan Bimtek.
“Benar, Kita kembali memanggil pihak Yayasan Ashilla untuk dimintai keterangan, saat ini masih fulldata fulbaket”, Katanya.
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa pihak lain yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya.” papar Aan Thomo.
Diketahui sebelumnya, Yayasan Ashilla merupakan pihak Pelaksana atau Penyelenggara kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, dengan tema kegiatan yakni “Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif dan Tata Kelola Keuangan BUMDes “.
Pada senin tanggal 10 januari 2022 lalu, pihak Yayasan Ashilla telah dipanggil pihak Kejaksaan Kota Lubuklinggau untuk dimintai keterangan, saat itu yang hadir dan memenuhi panggilan tersebut yakni Sekretaris Yayasan Ashilla, Dwi Hidayatullah.
“Lupo aku tadi berapo pertanyaan”, kata Dwi Hidayatullah beberapa waktu lalu. (Tim)