LUBUKLINGGAU, NUSANTARASUMSEL- Tim penyik Kejaksaan Negri ( Kejari) Lubuklinggau Periksa Pejabat Pembantu Komitmen (PPK) kegiatan Instalasi Pembangunan Air Limbah (IPAL) dan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit,Kamis (16/05/19).
Lismawati PPTK kegiatan IPAL memasuki ruang Pidana Khusus ( PIDSUS) Kejaksaan Negri ( Kejari) Lubuklinggau pada pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 15.00 WIB, Rabu Kemarin.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau , M.Iqbal mengungkapkan kepada awak media mengatakan, pihaknya kemarin telah memeriksa PPTK kegiatan IPAL dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara( Muratara) tahun 2017.
Saat di hubungi wartawan www.nusantarasumsel.com melalui via telepon,” Ia mengatakanIa memang ,benar ada pemeriksaan PPTK IPAL dan ALKES tahun 2017,” ini saya sedang di Bendara mau berangkat ke Palembang menghadiri Sidang Tipikor AKN,”ucapnya.
Karena pada tahun 2017 Dinas Kesehatan Muratara telah menganggarkan kegiatan IPAL dan Pengadaan Alat Kesehatan yang tidak sedikit jumlah anggaranya mencapai lebih kurang Milyaran Rupia.(Rj/Rd)003.