MUSI RAWAS – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas mengagendakan beberapa pembahasan. Diantaranya Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas.
Setelah itu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dilanjutkan dengan Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas.
Rapat Paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 21 September 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, SIP.
Dalam rapat tersebut, ketua DPRD Musi Rawas Azandri, menyampaikan keputusan laporan yang berisi pembahasan dari masing-masing komisi dilanjutkan permintaan dan persetujuan dari anggota dewan.
Secara ringkas, Perubahan APBD 2024 yakni Anggaran Pendapatan Daerah, Anggaran Belanja Daerah untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada forum rapat paripurna, apakah rapat keuangan dan tentang raperda perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 dapat diterima dan di disetujui untuk ditetapi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas,” Papar ketua DPRD Musi Rawas.
Dalam pidatonyo, Bupati Hj.Ratna Machmud menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan telah bekerja keras secara maksimal dan penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2024.
”Kerja keras dan semangat yang tinggi, semoga dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah Subhana wa ta’alla Amin ya robbal allamin”, kata Hj. Ratna Machmud.
Setelah itu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 dan Pengambilan Keputusan DPRD Serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. (Adv)